Al-Qur'an
Al-Qur’ān (ejaan
KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam.
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak
dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian
dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
melalui perantaraan Malaikat Jibril.
Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana
yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1]
Etimologi
Ditinjau dari
segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti
"bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata
Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang
artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu
surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an
(di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah
tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu
ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)
[sunting]
Terminologi
Sebuah sampul
dari mushaf Al-Qur'an.
Dr. Subhi Al
Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah
SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad
Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an
adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW penutup para Nabi dan Rasul,
dengan perantaraan Malaikat Jibril
a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita
secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya
merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi
tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi
Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
[sunting]
Nama-nama lain Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an
sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk
merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan
ayat yang mencantumkannya:
- Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
- Al-Furqan (pembeda benar salah):
QS(25:1)
- Adz-Dzikr (pemberi peringatan):
QS(15:9)
- Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat):
QS(10:57)
- Al-Hukm (peraturan/hukum):
QS(13:37)
- Al-Hikmah (kebijaksanaan):
QS(17:39)
- Asy-Syifa' (obat/penyembuh):
QS(10:57), QS(17:82)
- Al-Huda (petunjuk): QS(72:13),
QS(9:33)
- At-Tanzil (yang diturunkan):
QS(26:192)
- Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
- Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
- Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
- Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
- Al-Busyra (kabar gembira):
QS(16:102)
- An-Nur (cahaya): QS(4:174)
- Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
- Al-Balagh (penyampaian/kabar)
QS(14:52)
- Al-Qaul (perkataan/ucapan)
QS(28:51)
[sunting] Struktur dan pembagian Al-Qur'an
Al-Qur'an yang
sedang terbuka.
[sunting]
Surat, ayat dan ruku'
Al-Qur'an
terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah
(surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang
dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah
dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr.
Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku'
yang membahas tema atau topik tertentu.
[sunting]
Makkiyah dan Madaniyah
Sedangkan
menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan
waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum
Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan
setelahnya tergolong surat Madaniyah.
Surat yang
turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip
keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang
turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau
seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan
sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.[rujukan?]
[sunting]
Juz dan manzil
Dalam skema
pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama
yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang
ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain
yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian
bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki
hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.
[sunting]
Menurut ukuran surat
Kemudian dari
segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi
empat bagian, yaitu:
- As Sab’uththiwaal (tujuh surat
yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
- Al Miuun (seratus ayat lebih),
seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan
sebagainya
- Al Matsaani (kurang sedikit dari
seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
- Al Mufashshal (surat-surat
pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya
[sunting] Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk
mushaf
Manuskrip dari
Al-Andalus abad ke-12
Al-Qur'an
memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil,
objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam
sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan
astronomis.
[sunting]
Penurunan Al-Qur'an
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Periode penurunan Al-Qur'an
Al-Qur'an tidak
turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2
bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode,
yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12
tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan
surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai
sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang
turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.
[sunting] Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya
Penulisan
(pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi
Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini
selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.
[sunting] Pengumpulan Al-Qur'an pada masa
Rasullulah SAW
Pada masa
ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk
untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu
Sufyan dan Ubay bin Kaab.
Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak
diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma,
lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang
belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung
menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
[sunting] Pengumpulan Al-Qur'an pada masa
Khulafaur Rasyidin
[sunting] Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa
kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam
perang yang dikenal dengan nama perang
Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an
dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat
khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk
mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan
tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun
secara rapi dalam satu mushaf,
hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut
hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah
penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga
istri Nabi Muhammad SAW.
[sunting] Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa
pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara
pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah
berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil
kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang
Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut,
yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang
digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf
yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan
(dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya
perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan
Al-Qur'an.
Mengutip hadist
riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan
sanad yang shahih:
|
“
|
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan:
Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah
dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami.
Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat
berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari
qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata,
'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada
satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami
berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
|
”
|
Menurut Syaikh
Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini
menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat.
Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam
mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit
Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin
Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar
menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan
ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al
Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan
lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu
ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah
(mushaf al-Imam).
[sunting] Upaya penerjemahan dan penafsiran Al
Qur'an
Upaya-upaya
untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses
penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam
berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha
manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli
dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama
dengan Al-Qur'an itu sendiri.
[sunting]
Terjemahan
Terjemahan
Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang
tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal
tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an
menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang
bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi
(kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan
dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
- Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen
Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun
1989 dan 2002
- Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
- An-Nur, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
- Al-Furqan, oleh A. Hassan guru Persatuan Islam
Terjemahan
dalam bahasa Inggris antara lain:
- The Holy Qur'an: Text, Translation
and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
- The Meaning of the Holy Qur'an,
oleh Marmaduke Pickthall
Terjemahan
dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
- Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh
Kemajuan Islam Jogyakarta
- Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
- Qur'an bahasa Sunda oleh K.H.
Qomaruddien
- Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K.
Bisyri Mustafa Rembang
- Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa
Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
- Al-Amin (bahasa Sunda)
- Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa
Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren
Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)
[sunting]
Tafsir
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tafsir
al qur'an
Upaya
penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat
itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan
atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini
usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan
(metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik,
hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat
tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan
corak ilmiah.
[sunting]
Adab terhadap Al-Qur'an
Ada dua
pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang
junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika
seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an
sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk
menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[3]
[sunting]
Pendapat pertama
Sebelum
menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan
dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini
berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah
ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya
Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang
terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang
yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan
terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan
bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja
terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang
suci.
Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas
Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang
lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.
[sunting]
Pendapat kedua
Pendapat kedua
mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah:
"Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat
yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh
Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah
diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud
bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih
dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua
ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman
Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an
kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku)
bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang
menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan
bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang
menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” [4]Yang dimaksud oleh hadits di atas
ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena
orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya
orang mu’min itu tidak najis”[5]
[sunting] Hubungan dengan kitab-kitab lain
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan
Al-Qur'an dengan kitab lain
Berkaitan
dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum
Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur,
Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam
beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut
adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam
mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
- Bahwa Al-Qur'an menuntut
kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
- Bahwa Al-Qur'an diposisikan
sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
QS(5:48)
- Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi
untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang
berbeda. QS(16:63-64)
- Bahwa Al-Qur'an meluruskan
sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari
rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan
para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda
dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.
[sunting]
Referensi
1.
^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari
Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.
2.
^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam
Al-Quran: Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran,
(terj.), Bandung: Penerbit Mizania, ISBN 979-8394-43-7
3.
^ www.almanhaj.or.id Hukum
Menyentuh Atau Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas
(diakses pada 8 Juli 2010)
4.
^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm. Dan
dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di
kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain. Dan dari jalan Ibnu Umar
diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain. Dan dari jalan Utsman bin Abil Aash
diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no.
122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan
menyatakannya shahih.
5.
^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi,
Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia
berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di
salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam
keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku
datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu
Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk
bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda,
“Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang
lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).
[sunting]
Daftar kepustakaan
- Departemen Agama Republik
Indonesia -- Al-Qur'an dan Terjemahannya.
- Baidan, Nashruddin. 2003.
Perkembangan Tafsir Al Qur'an di Indonesia. Solo. Tiga Serangkai.
- Baltaji, Muhammad. 2005. Metodologi
Ijtihad Umar bin Al Khatab. (terjemahan H. Masturi Irham, Lc). Jakarta.
Khalifa.
- Faridl, Miftah dan Syihabudin,
Agus --Al-Qur'an, Sumber Hukum Islam yang Pertama, Penerbit
Pustaka, Bandung, 1989 M.
- Ichwan, Muhammad Nor. 2001.
Memasuki Dunia Al-Qur’an. Semarang. Lubuk Raya.
- ------------------------------.
2004.Tafsir 'Ilmy: Memahami Al Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern.
Yogyakarta. Menara Kudus.
- Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme
dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta. Pustaka
Pelajar.
- al Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu
Zayd. 2004. Metode Tafsir Sastra. (terjemahan Khairon Nahdiyyin).
Yogyakarta. Adab Press.
- al Mahali, Imam Jalaluddin dan
Imam Jalaluddin As Suyuthi,2001, Terjemahan Tafsir Jalalain Berikut
Azbabun Nuzul Jilid 4 (terj oleh Bahrun Abu Bakar, Lc), Bandung, Sinar
Algesindo.
- Qardawi, Yusuf. 2003. Bagaimana
Berinteraksi dengan Al-Qur’an. (terjemahan: Kathur Suhardi). Jakarta.
Pustaka Al-Kautsar.
- al-Qattan, Manna Khalil. 2001.
Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an. Jakarta. Lentera Antar Nusa.
- al-Qaththan, Syaikh Manna' Khalil.
2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur'an (Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an).
Terjemahan: H. Aunur Rafiq El-Mazni, Lc, MA. Jakarta. Pustaka Al-Kautsar.
- ash-Shabuny, Muhammad Aly. 1996.
Pengantar Studi Al-Qur'an (at-Tibyan) (terjemahan: Moch. Chudlori Umar dan
Moh. Matsna HS). Bandung. al-Ma’arif.
- ash Shiddieqy,Teungku Muhammad
Hasbi. 2002, Ilmu-ilmu Al Qur'an: Ilmu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al
Qur'an,Semarang, Pustaka Rizki Putra
- Shihab, Muhammad Quraish. 1993.
Membumikan Al-Qur'an. Bandung. Mizan.
- -----------------------------------.
2002. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an Jilid 1.
Jakarta. Lentera hati.
- Wahid, Marzuki. 2005. Studi Al
Qur'an Kontemporer: Perspektif Islam dan Barat. Bandung. Pustaka Setia.
